JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) ikut mengomentari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi belakangan ini di beberapa daerah. Menurut dia, hukum yang bisa diterapkan kepada para pembakar hutan dan lahan adalah digantung di Monas dan ditembak.
UAS menilai, pembakaran hutan merupakan kejahatan luar biasa. Alasannya, sebanyak 6,7 juta jiwa terpaksa menghirup udara kotor akibat ulah pembakar hutan.
"Pembakar-pembakar ini mesti digantung di Monas, ditembak," katanya saat berceramah di Masjid Nur Ilahi, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 17 September 2019 dalam video di channel Youtube FSRMM Riau.
UAS sadar pernyataannya itu bakal dicap radikal. Dia malah membandingkan kejahatan yang dilakukan pengedar sabu-sabu dengan pembakar hutan.
"Setujukah ibu-ibu, pengedar sabu-sabu ditembak," tanya UAS kepada jemaah.
"Setuju," jawab jemaah kompak.
"Mana yang lebih berbahaya, pengedar sabu-sabu atau pembakar hutan," tanya UAS lagi.