Soal Kebakaran Hutan, Ini Hukuman untuk Pelaku Menurut Ustaz Abdul Somad

Sindonews
Ustaz Abdul Somad (UAS). (Foto: Sindo)

"Pembakar hutan," katanya.

"Nah itu jawabannya," jawab UAS lagi.

Menurut dia, korban pengedar sabu-sabu hanya pembeli barang haram itu. "Tapi kalau pembakaran hutan, bayi-bayi kena ISPA, orang utan pun jadi korban," ujar UAS.

UAS yakin pembakar hutan bukan orang per orang tapi sudah kelompok. "Ini kejahatan luar biasa," katanya.

Dia menuturkan, mengatasi kebakaran hutan bukan dengan salat istisqa, tapi lebih tepat dengan penegakan hukum yang tegas. Dia juga yakin kebakaran tidak terjadi begitu saja, tapi ada pihak yang membakar.

"Saya seumur-umur hidup tidak pernah salat istisqa, sekalipun tidak pernah. Berbuih mulut orang-orang minta saya salat istisqa. Saya tahu ini bukan kebakaran hutan, tapi dibakar," tutur UAS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 jam lalu

BNPB Ungkap Sebaran Asap Karhutla: Malaysia, Singapura dan Brunei Berpotensi Terdampak

1 hari lalu

Prabowo Pimpin Rapat di Hambalang, Bahas Syarat Warga Dayak Masuk TNI hingga Karhutla

1 hari lalu

Tak Hanya Ganggu Pernapasan, Dokter Ungkap Kabut Asap Berdampak pada Kesuburan Pria

2 hari lalu

Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal