Soal Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Telah Kirim Surat Perpanjangan Tugas ke KPK

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Antara)

Sebelumnya, KPK menegaskan pencopotan Brigjen Endar sudah melalui kesepakatan lima pimpinan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan keputusan untuk memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan dilakukan secara kolektif kolegial.

"Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dir Lidik KPK dilakukan secara kolektif kolegial," kata Ali Fikri, Rabu (5/4/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kapolri, Panglima TNI hingga Menko PMK Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Nasional
2 jam lalu

Gus Alex Belum Ditahan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Kapan Diperiksa?

Nasional
4 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal