Soal Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Telah Kirim Surat Perpanjangan Tugas ke KPK

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Antara)

Sebelumnya, KPK menegaskan pencopotan Brigjen Endar sudah melalui kesepakatan lima pimpinan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan keputusan untuk memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan dilakukan secara kolektif kolegial.

"Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dir Lidik KPK dilakukan secara kolektif kolegial," kata Ali Fikri, Rabu (5/4/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Nasional
10 jam lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
17 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
1 hari lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal