Soal Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Telah Kirim Surat Perpanjangan Tugas ke KPK

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menanggapi polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sigit menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar ke KPK. 

"Yang jelas kami dalam posisi yang waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan Pak Endar. Namun demikian, tentu kita akan lihat perkembangannya," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Terkait dengan upaya Brigjen Endar melapor ke Dewan Pengawas KPK, Sigit menyerahkan sepenuhnya ke internal lembaga antirasuah tersebut.

"Saya kira saya sudah jawab kemarin, bahwa karena ini masalah persoalan internal di KPK yang saat ini sedang diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja," ujar Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Jalan Tol hingga Arteri saat Arus Mudik 2026

Nasional
1 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Nasional
2 jam lalu

Simpatisan Protes Penahanan Eks Menag Yaqut: KPK Zalim!

Nasional
2 jam lalu

Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal