Soal Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Telah Kirim Surat Perpanjangan Tugas ke KPK

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menanggapi polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sigit menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar ke KPK. 

"Yang jelas kami dalam posisi yang waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan Pak Endar. Namun demikian, tentu kita akan lihat perkembangannya," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Terkait dengan upaya Brigjen Endar melapor ke Dewan Pengawas KPK, Sigit menyerahkan sepenuhnya ke internal lembaga antirasuah tersebut.

"Saya kira saya sudah jawab kemarin, bahwa karena ini masalah persoalan internal di KPK yang saat ini sedang diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja," ujar Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

1 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

1 hari lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

1 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal