Soal Perkembangan Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Rasisme Abu Janda, Ini Penjelasan Polisi

Puteranegara Batubara
Permadi Arya alias Abu Janda saat dipanggil Bareskrim Polri. (Foto: Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kasus Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan penistaan agama dan rasisme ke Natalius Pigai saat ini masih berproses di Bareskrim Polri. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut tidak menjelaskan detail. Dia hanya mengatakan, kasusnya belum pada tingkat penyidikan.

"Masih ditangani. Sampai saat ini masih penyelidikan," ujar Rusdi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim terkait tulisannya di Twitter yang dinilai menista agama. Tweet itu berawal dari twitwar Abu Janda dengan Tengku Zulkarnain, Minggu (24/1/2021). 

Perang tweet tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda karena dia menulis Islam arogan. Dia dilaporkan oleh pengacara, Medya Rischa, Jumat (29/1/2021).

Abu Janda juga dilaporkan oleh Ketua KNP Haris Pertama terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Bareskrim sempat memeriksa Abu Janda dalam kasus itu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Filipina Murka, China Gambarkan Rakyatnya sebagai Monyet dalam Video AI

11 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Hinaan Rasis terhadap Mbappe Berbuntut Panjang, Prancis Gugat Anggota Parlemen Paraguay

12 hari lalu

FIFA Murka! IShowSpeed Diduga Jadi Korban Rasis di Piala Dunia 2026, Investigasi Langsung Dibuka

13 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal