Soal Tudingan CMNP ke BHIT, Hotman Paris Beberkan Bukti: Tidak Ada Pemalsuan!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea (foto: Aziz Indra)

Namun, lanjut Hotman, masalah muncul ketika pada 2001, Unibank dibekukan dan akhirnya dilikuidasi akibat dampak krisis moneter. Akibat Unibank tutup, CMNP tidak bisa mencairkan NCD-nya, sehingga tentu ini bukan kesalahan BHIT ataupun Hary Tanoesoedibjo.

“Bagaimana mungkin menyalahkan pihak yang hanya berperan sebagai perantara? Semua transaksi dilakukan antara CMNP dan Unibank. Tidak ada satu sen pun yang masuk ke MNC atau Hary Tanoe,” katanya.

“Setiap tahun, auditor CMNP sendiri melakukan pengecekan dan selalu (Unibank) menyatakan transaksi ini sah. Jadi, tuduhan pemalsuan itu datang dari mana?” ujarnya.

Hotman pun mempertanyakan motif di balik gugatan ini, terutama karena transaksi tersebut sudah terjadi lebih dari dua dekade lalu. “Kalau memang ada dugaan pemalsuan, kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Ini jelas-jelas tidak berdasar,” katanya.

Dengan berbagai bukti yang ada, Hotman memastikan bahwa tuduhan pemalsuan terhadap Hary Tanoe adalah salah sasaran dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
5 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
6 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
8 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal