Soal Tudingan CMNP ke BHIT, Hotman Paris Beberkan Bukti: Tidak Ada Pemalsuan!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea (foto: Aziz Indra)

Namun, lanjut Hotman, masalah muncul ketika pada 2001, Unibank dibekukan dan akhirnya dilikuidasi akibat dampak krisis moneter. Akibat Unibank tutup, CMNP tidak bisa mencairkan NCD-nya, sehingga tentu ini bukan kesalahan BHIT ataupun Hary Tanoesoedibjo.

“Bagaimana mungkin menyalahkan pihak yang hanya berperan sebagai perantara? Semua transaksi dilakukan antara CMNP dan Unibank. Tidak ada satu sen pun yang masuk ke MNC atau Hary Tanoe,” katanya.

“Setiap tahun, auditor CMNP sendiri melakukan pengecekan dan selalu (Unibank) menyatakan transaksi ini sah. Jadi, tuduhan pemalsuan itu datang dari mana?” ujarnya.

Hotman pun mempertanyakan motif di balik gugatan ini, terutama karena transaksi tersebut sudah terjadi lebih dari dua dekade lalu. “Kalau memang ada dugaan pemalsuan, kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Ini jelas-jelas tidak berdasar,” katanya.

Dengan berbagai bukti yang ada, Hotman memastikan bahwa tuduhan pemalsuan terhadap Hary Tanoe adalah salah sasaran dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
23 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
2 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal