Wiranto sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang dinilai mengarah ke perbuatan melawan hukum.
“Kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).
Dia juga mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mencaci atau memaki Jokowi. “Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah, sampai nanti Bulan Oktober tahun ini masih menjadi presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya,” ujar dia.