Sofyan Basir Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK sebagai Tersangka

Ilma De Sabrini
Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (6/5/2019). (Foto: Antara/Reno Esnir)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1.

Saat tiba di gedung KPK dia tidak banyak bicara. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan sejumlah petugas keamanan. Saat ditanya apakah dia siap ditahan KPK Sofyan enggan berkomentar.

"Enggak, enggak," ucap Sofyan saat memasuki lobby gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019)

"SFB (Sofyan Basir) dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak melalui pesan singkat, Senin (6/5/2019).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk Sofyan sebanyak enam orang. Mereka adalah Corporate Secretary PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI) Lusiana Ester, Dosen Program Studi Teknik Pembangunan ITB Syafrizal, Office Boy (OB) PT Samantaka Batubara Erry Yudhamiharja, Security PT Samantaka Batubara Fredrik Lanitaman serta dari pihak swasta Jumadi dan Lukman Hakim.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
17 jam lalu

Febri Diansyah Ungkap Febrie Adriansyah Makan Telur Ceplok dan Bihun di Rutan KPK

20 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

21 jam lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal