Solusi Tunggakan Pinjol, Selengkapnya di iNews Siang

Felldy Aslya Utama
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Loviana Dian dan Pram Sendjaya hari senin jam 11.00 WIB. (Foto iNews TV).

JAKARTA, iNews.id - Badan Amil Zakat Nasional akan membantu korban pinjaman online (pinjol) membayari utang mereka. Bantuan akan diberikan mulai 2022.

"Kita akan gencarkan betul itu di bulan Desember. Tapi kami program penguatan pendistribusian untuk masyarakat kecil itu di 2022. Nanti kami akan minta data kepada OJK, juga data dari masyarakat. Itu yang terpenting, karena OJK juga tidak punya data lengkap. Kalau perlu juga nanti dari Kominfo karena mereka tentu banyak informasi tentang pinjol-pinjol tersebut," kata Ketua Baznas Noor Achmad. 

Namun, ia menambahkan bantuan untuk membayar utang tidak akan diberikan ke semua korban pinjol. Ada syarat tertentu yang sudah ditetapkan lembaganya sebelum memberikan bantuan.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Loviana Dian dan Pram Sendjaya hari senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com. 

#iNews #iNewssiang #iNewsid #LovianaDian #PramSendjaya #pinjol #baznas #noorachmad

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo dan Para Menteri Bayar Zakat di Istana, Baznas Yakin Target Rp60 Triliun Tercapai

Muslim
8 hari lalu

Kemenag Kawal Dana Zakat Rp473 Miliar ke 117 Kabupaten Selama Ramadan

Nasional
8 hari lalu

Prabowo-Gibran Bersama Para Menteri Serahkan Zakat di Istana Negara

Nasional
10 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal