Sopir Cacha Sherly Jadi Tersangka, Polisi: Tak Mampu Mengendalikan Kemudi

Angga Rosa
Anggota Satlantas Polres Semarang bersama TAA Ditlantas Polda Jateng saat melakukan rekonstruksi kecelakaan lalu lintas di KM 428 tol Semarang-Solo. (Istimewa)

Setelah itu, polisi menggelar hasil penyelidikan kecelakaan beruntun di ruas tol Semarang-Solo yang melibatkan tujuh kendaraan bermotor itu. Hasilnya sopir mobil yang ditumpangi Chacha Sherly sebagai tersangka.

"Dalam gelar perkara lanjutan bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA ) Dit Lantas Polda Jateng, ditetapkan seorang berinisial KU alias HK menjadi tersangka dalam kecelakaan ini," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka HK diduga melanggar pasal 310 ayat 4 Undang - Undang lalulintas Nomor 2 Tahun 2009 atas kelalaian pengendara menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kesaksian Penumpang saat KRL Ditabrak KA Argo Bromo di Bekasi, Suasana Mencekam!

Nasional
2 jam lalu

Kronologi Lengkap KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi, Dipicu Mobil Mogok

Nasional
3 jam lalu

Update Terkini KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, Ambulans Mondar-Mandir

Megapolitan
3 jam lalu

Breaking News: KRL Commuter Line Kecelakaan di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal