Sopir Cacha Sherly Jadi Tersangka, Polisi: Tak Mampu Mengendalikan Kemudi

Angga Rosa
Anggota Satlantas Polres Semarang bersama TAA Ditlantas Polda Jateng saat melakukan rekonstruksi kecelakaan lalu lintas di KM 428 tol Semarang-Solo. (Istimewa)

"Akibatnya pengemudi luka ringan dan penumpang luka berat sampai meninggal dunia atas nama Yuselly Agus atau akrab disapa Cacha Sherly," ujarnya.

Setelah itu, polisi menggelar hasil penyelidikan kecelakaan beruntun di ruas tol Semarang-Solo yang melibatkan tujuh kendaraan bermotor itu. Hasilnya sopir mobil yang ditumpangi Chacha Sherly sebagai tersangka.

"Dalam gelar perkara lanjutan bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA ) Dit Lantas Polda Jateng, ditetapkan seorang berinisial KU alias HK menjadi tersangka dalam kecelakaan ini," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka HK diduga melanggar pasal 310 ayat 4 Undang - Undang lalulintas Nomor 2 Tahun 2009 atas kelalaian pengendara menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mengejutkan! Artis India Nushrratt Bharuccha Alami Kecelakaan di Bali

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Cakung: Mobil Damkar Tabrak TransJakarta, Ambulans, hingga Minibus

7 hari lalu

Hasil Investigasi KNKT terkait Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi, Masalah Sinyal hingga Komunikasi

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jakut, Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal