Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Nangis Didemosi 7 Tahun: Tak Ada Niat Hilangkan Nyawa

Puteranegara Batubara
Bripka Rohmat personel Brimob yang mengendarai rantis di kasus driver Ojol Affan Kurniawan menangis usai dijatuhkan vonis demosi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Bripka Rohmat personel Brimob Polri yang mengendarai kendaraan taktis (rantis) di kasus driver Ojol Affan Kurniawan menangis usai dijatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun. Dia mengaku tidak ada niat menghilangkan nyawa orang.

"Jiwa kami Tribrata untuk melayani melayani masyarakat yang mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa," kata Rohmat.

Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmat terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan saat terjadinya demonstrasi ricuh. 

Bripka Rohmat sendiri merupakan pengemudi atau sopir dari kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Breaking News: Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Disanksi Demosi 7 Tahun

1 tahun lalu

Kompolnas bakal Telusuri Dugaan Driver Ojol Affan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob

1 tahun lalu

Ekspresi Komandan Brimob Diberhentikan Tidak Hormat Usai Lindas Driver Ojol

3 hari lalu

Patroli Malam di Jaksel, Brimob Temukan Sopir Taksi Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal