Sosialisasi DPT, KPU Akan Datangi Penyandang Disabilitas Mental

Aditya Pratama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendatangi beberapa tempat penyandang disabilitasmental. Kedatangan KPU untuk  menyosialisasikan mengenai daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU, Arief Budiman mengakui selama ini muncul polemik masuknya penyandang disabilitas mental dalam DPT. Namun, polemik tersebut muncul bukan kali ini saja, tetapi di setiap musim pemilu.

"Teknisnya bukan hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, kan hari-hari sebelumnya bisa saja petugas diberitahu (pemilih penyandang disabilitas mental) yang ini enggak bisa," ujar Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, sepanjang seseorang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang, termasuk penyandang disabilitas mental akan didata sebagai pemilih. Namun, tidak diwajibkan memberikan hak suaranya pada saat pencoblosan jika berhalangan.

"Kalau pada saat menggunakan hak pilih nanti dia tidak mampu menggunakan hak pilih maka harus ada keterangan dia dinyatakan tidak mampu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hari Kedua Bimtek, Partai Perindo Bekali Kader Strategi Pemenangan Pemilu

5 hari lalu

Pakar Harap Perindo Kawal Pembahasan RUU Pemilu, Dorong Aturan yang Demokratis dan Konstitusional

5 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Indonesia Tinggalkan Sistem Proporsional Terbuka

5 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal