Sosialisasi DPT, KPU Akan Datangi Penyandang Disabilitas Mental

Aditya Pratama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendatangi beberapa tempat penyandang disabilitasmental. Kedatangan KPU untuk  menyosialisasikan mengenai daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU, Arief Budiman mengakui selama ini muncul polemik masuknya penyandang disabilitas mental dalam DPT. Namun, polemik tersebut muncul bukan kali ini saja, tetapi di setiap musim pemilu.

"Teknisnya bukan hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, kan hari-hari sebelumnya bisa saja petugas diberitahu (pemilih penyandang disabilitas mental) yang ini enggak bisa," ujar Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, sepanjang seseorang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang, termasuk penyandang disabilitas mental akan didata sebagai pemilih. Namun, tidak diwajibkan memberikan hak suaranya pada saat pencoblosan jika berhalangan.

"Kalau pada saat menggunakan hak pilih nanti dia tidak mampu menggunakan hak pilih maka harus ada keterangan dia dinyatakan tidak mampu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas selama 2026, Mayoritas Dapat Pekerjaan

16 hari lalu

RUU Pemilu Ditargetkan Sah Maret 2027, Syarat Pendidikan Capres-Cawapres bakal Diatur

18 hari lalu

Prabowo Heran Sherly Tjoanda Dapat Tepuk Tangan Meriah saat Disapa: Pemilu Masih Lama

24 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal