Sosok 4 Mahasiswa di Balik Gugatan Presidential Threshold 20 Persen yang Dikabulkan MK

Rizky Agustian
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta penggungat presidential threshold 20 persen. (Foto: Humas MK)

Dikutip dari laman MK, Tsalis menilai keberadaan Pasal 222 UU Pemilu telah melanggar batasan open legal policy terkait moralitas. Dia menyatakan ketentuan itu menggerus moralias demokrasi dengan adanya agregasi partai politik (parpol) yang mengakibatkan tidak berjalannya fungsi parpol.

Dia menyinggung prinsip one man one vote one value. Dia menyebut terdapat penyimpangan pada prinsip one value karena nilai suara yang tidak selalu memiliki bobot yang sama.

"Idealnya, nilai suara seharusnya mengikuti periode pemilihan yang bersangkutan. Namun, dalam kasus presidential threshold, nilai suara digunakan untuk dua periode pemilihan, yang dapat mengarah pada distorsi representasi dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan atau penyimpangan pada prinsip asas periodik, dimana nilai suara seharusnya mengikuti setiap periode pemilihan secara proporsional," ujar Tsalis dalam persidangan di MK pada 16 Juli 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

57 tahun lalu

MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa Pelajari Masterpiece SBY

57 tahun lalu

Seminar di MNC University, Mahasiswa Dibekali Inovasi Layanan Publik Digital Jakarta

57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal