Sosok Serge Atlaoui, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dipulangkan ke Prancis

Riyan Rizki Roshali
Terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui (baju putih) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana mati kasus narkoba, Serge Areski Atlaoui resmi dipindahkan ke negara asalnya Prancis untuk menjalani masa hukuman di sana. Proses hukum Serge mulai dari grasi hingga amnesti bakal menjadi kewenangan Pemerintah Prancis.

“Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukum Serge akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur Prancis. Termasuk, kebijakan pemberian grasi, remisi, amnesti,” kata Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, pemerintah Prancis juga berkomitmen memberikan akses informasi kepada pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan hukuman Serge setelah pemindahan.

Serge Atlaoui adalah seorang warga negara Prancis yang ditangkap di Indonesia pada tahun 2005 karena diduga terlibat dalam pabrik ekstasi di Jakarta. Seperti dilansir dari BBC, Serge mengklaim dirinya dipekerjakan untuk memasang mesin di pabrik yang dia yakini sebagai pabrik akrilik dan tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari bahan kimia yang ada di lokasi tersebut.

Pada tahun 2007, setelah melalui proses hukum, Serge dijatuhi hukuman mati atas keterlibatannya dalam produksi ekstasi tersebut. Dia menghabiskan hampir 20 tahun di penjara Indonesia, menunggu eksekusi.

Serge hampir dieksekusi bersama sejumlah narapidana asing lainnya pada tahun 2015. Namun, dia mendapat penangguhan hukuman karena menggugat penolakan grasinya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Film
3 hari lalu

Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis

Nasional
2 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal