Sosok Serge Atlaoui, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dipulangkan ke Prancis

Riyan Rizki Roshali
Terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui (baju putih) (foto: MPI)

Pada Desember 2024, Serge yang kini berusia 61 tahun dilaporkan menderita kanker. Dia mengajukan permohonan terakhir untuk dipulangkan ke Prancis dengan alasan kemanusiaan.

Permohonan ini disetujui dan perjanjian transfer ditandatangani pada Januari 2025 antara pemerintah Indonesia dan Prancis. Pada 4 Februari 2025, Serge meninggalkan penjara di Jakarta dan diterbangkan ke Paris untuk menjalani sisa hukumannya di Prancis. 

Setibanya di Prancis, kasus Serge akan ditinjau kembali oleh pihak berwenang di sana. Berdasarkan Reuters, hukuman maksimal untuk kasus serupa di Prancis adalah 30 tahun penjara.

Belum lama ini, terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso juga dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Hukuman matinya diubah menjadi seumur hidup di sana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Internasional
2 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal