Staf Ahli Menag: Haris Memenuhi Syarat Jadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur

Aditya Pratama
Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: dokumentasi)

Dari kajian itulah, Jenedjri menyebutkan, Haris memenuhi persyaratan untuk menjabat kakanwil Kemenag Jawa Timur. Namun, Haris memerlukan syarat tambahan yaitu sasaran kinerja pegawai (SKP).

"Dengan itu, Sekjen Kemenag selaku ketua Pansel perlu sampaikan permohonan yang memohon agar KASN dapat melakukan peninjauan kembali terhadap rekomendasi dalam surat ketua KASN tanggal 27 Februari 2019 bahwa ASN atas nama Haris Hasanuddin dinyatakan lulus seleksi Kemenag," tuturnya.

Jenedjri menyebut, usai melihat kajian itu, Menag Lukman langsung bergerak cepat meminta SKP kepada Haris. "Oh anda butuhkan SKP saudara Haris. Saya enggak punya, 'kalau gitu saya hubungi Haris'. Saya mikir kok untuk dapatkan SKP itu menteri yang minta," kata dia menirukan percakapannya dengan Lukman.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 hari lalu

Saksi Bantah Eks Menag Yaqut Instruksikan Pembagian Kuota Haji, Ungkap Tak Terima Fee

1 bulan lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

2 bulan lalu

Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya

4 bulan lalu

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni Kasus Chromebook: Fakta Persidangan Sangat Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal