Staf Ahli Menag: Haris Memenuhi Syarat Jadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur

Aditya Pratama
Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: dokumentasi)

Dari kajian itulah, Jenedjri menyebutkan, Haris memenuhi persyaratan untuk menjabat kakanwil Kemenag Jawa Timur. Namun, Haris memerlukan syarat tambahan yaitu sasaran kinerja pegawai (SKP).

"Dengan itu, Sekjen Kemenag selaku ketua Pansel perlu sampaikan permohonan yang memohon agar KASN dapat melakukan peninjauan kembali terhadap rekomendasi dalam surat ketua KASN tanggal 27 Februari 2019 bahwa ASN atas nama Haris Hasanuddin dinyatakan lulus seleksi Kemenag," tuturnya.

Jenedjri menyebut, usai melihat kajian itu, Menag Lukman langsung bergerak cepat meminta SKP kepada Haris. "Oh anda butuhkan SKP saudara Haris. Saya enggak punya, 'kalau gitu saya hubungi Haris'. Saya mikir kok untuk dapatkan SKP itu menteri yang minta," kata dia menirukan percakapannya dengan Lukman.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
16 hari lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Nasional
17 hari lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Nasional
8 bulan lalu

Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu

Nasional
8 bulan lalu

Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal