Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan

Nur Khabibi
Staf Kemenag Deni Sefianto mengungkap pembagian kuota haji 50:50 masuk rancangan KMA 1156 berdasarkan informasi di grup WhatsApp tim. (Foto: Nur Khabibi)

"Kalau saya mengikuti Zoom, berarti saya juga ikut mendengar apa yang disampaikan Pak Jaja Jaelani seperti itu," jawab Deni.

Menurut Deni, KMA 1156 secara khusus mengatur pembagian kuota haji tambahan dan tidak mencantumkan ketentuan mengenai sisa kuota.

Saat ditanya kapan angka pembagian 50:50 dimasukkan ke dalam rancangan KMA, Deni menyebut hal tersebut dilakukan sekitar 27 Desember.

"Ketika kita mengajukan kalau tidak salah tanggal 27 Desember," kata Deni.

Deni menjelaskan, informasi mengenai pembagian kuota 50:50 diterima timnya melalui grup WhatsApp. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk menyusun rancangan KMA 1156.

"Jadi, pada waktu pembuatan KMA 1156, saya ada WhatsApp group di tim saya itu, yang pada saat itu ketuanya Pak Slamet, di dalam WA group itu menyampaikan bahwa tolong disiapkan untuk draft terkait pembagian kuota haji khusus," ujar Deni.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

10 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

11 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

11 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal