Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

Nur Khabibi
Mantan Stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri atau Bahar alias Bajak Laut mengaku pernah dititipi uang oleh eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI atau Kesthuri, Asrul Azis Taba. Uang dititipkan untuk Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), mantan staf khusus Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan Bajak Laut saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa Asrul Azis, Selasa (1/9/2026). 

Awalnya, jaksa menanyakan kepada Bajak Laut soal terjadinya penitipan uang yang berlangsung di daerah Mampang, Jakarta Selatan pada 2024 lalu.

"Tempat itu berkaitan dengan adanya titipan seseorang berupa uang yang pernah Bapak terima?" tanya jaksa. 

"Iya," jawab Bajak Laut. 

"Oke. Itu dari siapa, Pak?" tanya Jaksa lagi. "Dari Pak Asrul, Pak Asrul," jawab Bajak Laut. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre

5 hari lalu

Sidang Kuota Haji: Travel Akui Berangkatkan 34 Jemaah Tanpa Antrean di 2024, Tarif 3.000 Dolar AS per Orang

5 hari lalu

Terdakwa Korupsi Chromebook Ibam Dukung Yaqut, Bangun AI Lacak Aliran Dana Kasus Kuota Haji

5 hari lalu

Yaqut Soroti Pihak yang Diduga Terima Uang Kasus Kuota Haji tapi Masih Saksi: Bisa Beli Villa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal