Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

Nur Khabibi
Mantan Stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri atau Bahar alias Bajak Laut mengaku pernah dititipi uang oleh eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI atau Kesthuri, Asrul Azis Taba. Uang dititipkan untuk Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), mantan staf khusus Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan Bajak Laut saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa Asrul Azis, Selasa (1/9/2026). 

Awalnya, jaksa menanyakan kepada Bajak Laut soal terjadinya penitipan uang yang berlangsung di daerah Mampang, Jakarta Selatan pada 2024 lalu.

"Tempat itu berkaitan dengan adanya titipan seseorang berupa uang yang pernah Bapak terima?" tanya jaksa. 

"Iya," jawab Bajak Laut. 

"Oke. Itu dari siapa, Pak?" tanya Jaksa lagi. "Dari Pak Asrul, Pak Asrul," jawab Bajak Laut. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

8 jam lalu

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

9 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

5 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal