BANDUNG, iNews.id – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Diaz Hendropriyono menyoroti pengelolaan sampah alat peraga kampanye (APK) usai penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mendorong peserta pemilu menggunakan carbon credit untuk mengelola sampah APK.
“Saya rasa perlu aturan main, jumlah sampah (APK) harus dikurangi. Peraturan KPU juga perlu diperkuat terkait aspek lingkungan,” kata Diaz dalam dialog Sampah Pemilu Perlu Didaur Ulang, Selasa (19/3/2024).
Diaz mengusulkan KPU dapat mengimplementasikan aturan-aturan terkait aspek lingkungan terkait penyelenggaraan pemilu. Dia juga mengimbau agar partai politik (parpol) bergerak menuju kampanye yang lebih hijau.
“Mungkin bisa dengan caleg atau parpol membeli carbon credit untuk meng-offset (emisi) dari kegiatan kampanye, atau mungkin caleg atau parpol yang memasang (APK) juga bertanggung jawab mencopot, kalau tidak didiskualifikasi. Mungkin juga ketika parpol melakukan verifikasi faktual atau administrasi dapat membuktikan kampanyenya ramah lingkungan dan menjadi faktor pertimbangan KPU meloloskan,” kata Diaz.
Sementara itu, investor pengelolaan sampah Akhmad Zainal Abidin mengungkapkan umumnya sampah APK berbahan polivinil klorida (PVC), polyethylene terephthalate (PET), dan nilon. Bahan-bahan tersebut dapat diolah menjadi BBM hingga cat tembok antibocor.