JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman mengungkapkan bahwa organisasi sayap Partai NasDem membagikan 6.800 paket sembako menggunakan uang dari Kementerian Pertanian. Ribuan paket itu dibagikan ke 34 provinsi di Indonesia.
Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Senin (27/5/2024).
Awalnya, Ketua Majelis hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan penggunaan anggaran dari Kementan selain Rp850 juta untuk acara bacaleg NasDem. Ia mengatakan ada program pembagian paket sembako.
"Apalagi selain Rp850 juta?" tanya hakim.
"Dalam bentuk program, Yang Mulia," jawab Joice.
"Apa? sembako?" tanya hakim.
"Iya," jawab Joice.
"Ada juga kegiatan dari Partai NasDem untuk pembagian sembako?" tanya hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Joice.
Joice mengaku, dirinya mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terkait program paket sembako tersebut pada tahun 2023. Ia menyebut, paket sembako itu dibagikan melalui kantor DPW Garnita Malahayati ke 34 Provinsi di Indonesia.
"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, Pak Sekjen untuk terkait pada saat itu menjelang bulan suci Ramadan," kata Joice.