Status Kasus Naik ke Penyidikan, Ferdinand Hutahaean Dipanggil Bareskrim 

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).

Menurutnya, dasar menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. "Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Dia menjelaskan, meski telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Rencana tindak lanjut penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada Ferdinan sebagai saksi, mengenai kapan, besok pagi sudah dipastikan," katanya.

Diketahui, nama Ferdinand Hutahaean ramai di media sosial setelah mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama. Kalimat itu diunggah melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitter @FerdinandHaean3.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Ferdinand Sebut Jokowi Tak Berani Bawa Kasus Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
8 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal