Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ketua DPR: Jangan Ada Toleransi untuk KDRT

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus KDRT di Serpong. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong kepolisian untuk mengedepankan perlindungan bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia menegaskan tak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan yang sifatnya penganiayaan.

"Kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT, dan pastikan untuk mengedepankan perlindungan korban, apalagi jika perempuan yang menjadi korban. Harus ada ketegasan dalam tindak pidana kekerasan,” ucap Puan, Selasa (18/7/2023). 

Puan pun menyoroti KDRT yang dialami TM, seorang istri di Serpong, Tangerang Selatan (Tangael). Dalam kondisi hamil muda, TM dianiaya sang suami, BJ, hingga babak belur. 
Meski saat ini sudah ditangkap, BJ sempat tidak ditahan walaupun sudah menjadi tersangka KDRT sehingga ia melarikan diri sampai akhirnya kemudian ditangkap usai Polda Metro Jaya turun tangan dalam penanganan kasus ini.

“Jangan ada toleransi untuk KDRT. Kejadian di Serpong ini sangat jahat karena penganiayaan dilakukan dengan keji saat istri sedang mengandung anak dari pelaku sendiri. Sejak pemeriksaan seharusnya sudah ditahan,” tegas Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Nasional
19 hari lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Film
25 hari lalu

Cerai tapi Masih Serumah, Gimana Jadinya? Nonton Microdrama KDRT di VISION+

Nasional
1 bulan lalu

Puan Klaim Pembahasan KUHAP Libatkan Publik, Tampung 130 Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal