Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ketua DPR: Jangan Ada Toleransi untuk KDRT

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus KDRT di Serpong. (Foto Antara).

“Dan seperti yang pernah saya sampaikan, penanganan kasus secara maksimal seharusnya tidak menunggu viral terlebih dahulu,” ucapnya.

Kejadian penganiayaan TM oleh suaminya memang ramai setelah videonya viral di media sosial. Kasus tersebut awalnya diproses di Polres Tangsel, namun BD tidak ditahan polisi karena KDRT yang dilakukan BD dianggap tindak pidana ringan.

"Kejadian ini membuat kita miris, khususnya bagi kaum perempuan dan istri. Bagaimana seorang suami yang harusnya melindungi malah melakukan perbuatan penganiayaan. Kepolisian harus tegas dalam menangani peristiwa ini, serta berikan perlindungan dan pendampingan bagi korban," lanjut mantan Menko PMK tersebut. 

Puan juga meminta adanya kerja sama lintas lembaga dan kementerian dalam penanganan kasus KDRT. Seperti keterlibatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA) dan Komnas Perempuan, dalam mendampingi korban KDRT hingga proses penyelidikan selesai. 

"Korban KDRT ini emosi dan mentalnya tengah terguncang, di samping luka fisik yang dialami, ada juga persoalan psikologisnya. Jadi perlu pendampingan khusus dari Pemerintah untuk memberikan trauma healing agar korban lebih tegar dalam upaya penyelesaian kasusnya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kata Puan soal Namanya Ramai Disebut-sebut akan Gantikan Gibran sebagai Wapres

16 hari lalu

Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Syarat Capres

17 hari lalu

Billy Syahputra Beri Pesan Tegas ke Suami sang Adik: Jangan Lakukan KDRT!

30 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Bencana secara Terpadu, Dikoordinasikan Para Menko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal