Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Akhirnya Ditangkap setelah Sempat Buron

irfan Maulana
Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menangkap tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Budyanto Djauhari (BD) yang menganiaya istrinya yang hamil 4 bulan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TANGSEL, iNews.id - Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menangkap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Budyanto Djauhari (BD), penganiaya istri yang tengah hamil 4 bulan. Budyanto diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Tangsel.

"Tersangka BD ditangkap dini hari tadi pukul 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," ujar Kasi Humas Polres Kota Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto, Selasa, (18/7/2023).

Budyanto kini berada di Mapolres Kota Tangsel untuk diperiksa intensif.

"Saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," katanya.

Diketahui, Budyanto menganiaya istrinya, TM (21), yang tengah hamil 4 bulan pada Rabu (12/7/2023) dini hari sampai babak belur.

Budyanto pun dilaporkan ke Polres Kota Tangsel. Polisi menetapkannya sebagai tersangka, namun dilepaskan esok harinya, Kamis (13/7/2023) setelah diperiksa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Film
24 hari lalu

Cerai tapi Masih Serumah, Gimana Jadinya? Nonton Microdrama KDRT di VISION+

Megapolitan
1 bulan lalu

Pelajar SMP Tangsel Tewas Diduga Di-bully, Polisi Cek Rekam Medis Korban

Nasional
1 bulan lalu

Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal