Suap Eks Bupati Mustafa, KPK Periksa 5 Saksi dari PNS hingga Komisaris

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa dan sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.

Kelima saksi tersebut adalah Kepala Bidang Air Bersih dan Pertamanan, Indra Erlangga; Komisaris PT. Purna Arena Yudha, Frengki Wijaya; Staf Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Timur Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Rusmaladi; Komisaris Purna Arena Yudha, Hendri Wijaya; dan seorang wiraswasta Johanes Bastista Giovani.

"Hari ini, 21 Februari 2019 diagendakan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi untuk para tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap Bupati Lampung Tengah dan sejumlah unsur pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (21/2/2019).

Mantan aktivis ICW ini mengimbau kepada para saksi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Mengingat, memenuhi panggilan penyidikan sudah diatur dalam KUHP. Hingga saat ini KPK telah memanggil 50 saksi terkait perkara ini.

"Kami ingatkan agar para saksi dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku, bahwa menurut KUHAP hadir sebagai saksi dan bicara dengan benar adalah kewajiban hukum," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
4 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
22 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
24 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal