KPK Periksa 40 Anggota DPRD Lampung Tengah terkait Kasus Gratifikasi

Andres Afandi
KPK memeriksa puluhan anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Lampung. (Foto: iNews.id/Andres Afandi)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Puluhan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sejak dua hari terakhir menjalani pemeriksaan secara marathon oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap 40 anggota wakil rakyat itu terkait kasus dugaan gratifikasiBupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan tim KPK sejak Senin (11/2/2019) dan hingga Selasa (12/2/2019) siang proses pemeriksaan masih berlangsung.

Pada Senin lalu, ada 10 anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung tertutup di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Bandar Lampung.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa.

"Diagendakan sepuluh Anggota DPRD diperiksa untuk kasus Mustafa Bupati Lampung Tengah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (12/2/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

16 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

21 hari lalu

Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Ini Alasan Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi

22 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

23 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal