Suap Perkara di MA, Begini Kongkalikong Nurhadi dan Menantu Terima Uang Rp46 Miliar

Ilma De Sabrini
Riezky Maulana
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) dan Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara pada 2015–2016 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan tugas serta kewajiban Nurhadi. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu maksimal 30 hari.

”Penanganan perkara ini merupakan pengembangan perkara yang berasal dari OTT (operasi tangkap tangan) dengan nilai awal yang kecil,” ucapnya.

OTT dimaksud yakni penangkapan pada 20 April 2016 dengan nilai barang bukti Rp50 juta yang diserahkan Dody Ariyanto Supeno (swasta) kepada Edy Nasution (panitera PN Jakarta Pusat) di Hotel Acacia, Jakarta.

Dalam perkembangan perkara itu terbongkar skandal suap yang melibatkan pejabat pengadilan dan pihak swasta dari korporasi besar. Nurhadi diduga menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA bernilai total Rp46 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
58 menit lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
3 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
11 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
16 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal