Suap Perkara di MA, Begini Kongkalikong Nurhadi dan Menantu Terima Uang Rp46 Miliar

Ilma De Sabrini
Riezky Maulana
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) dan Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

Bagaimana uang sebesar itu didapat?

Menurut Saut, untuk suap didapat dari dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara atau KBN (Persero). Kronologinya, pada 2010, PT MIT menggugat perdata PT KBN.

Nurhadi yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris MA memiliki menantu bernama Rezky Herbiyono. Pada awal 2015, Rezky menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari tersangka Hiendra untuk mengurus perkara.

”Perkara tersebut yakni Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi Nomor: 2570 K/Pdt/2012 antara PT MIT dan PT KBN (Persero). Kemudian, proses hukum dan pelaksanaan eksekusi lahan PT MIT di lokasi milik PT KBN oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dapat ditangguhkan,” kata Saut.

Untuk membiayai pengurusan perkara tersebut, Rezky menjaminkan delapan lembar cek dari PT MIT dan tiga lembar cek miliknya untuk mendapatkan uang dengan nilai Rp14 miliar.

Namun, PT MTI ternyata kalah. Karena pengurusan perkara tersebut gagal, Hiendra meminta kembali sembilan lembar cek yang pernah diberikan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

15 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

19 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

22 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal