Suntik Mati TV Analog, DPR: Menkominfo Melawan Negara

Tangguh Yudha
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (foto: istimewa)

Lantas apa solusi DPR? “Ya diskusikan lagi dengan legislatif. Bawa ke DPR. Kita bahas bersama. Seperti apa mekanisme yang ideal dan tidak berdampak merugikan masyarakat luas,” jawab anggota Fraksi PDIP DPR ini.  

Diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo merencanakan ASO per 2 November 2022 pukul 24.00 WIB untuk wilayah Jabodetabek. Masyarakat yang pesawat TV-nya belum digital harus memasang set top box (STB) agar tetap dapat menonton siaran TV. 

Pemerintah berdalih ASO dilaksanakan agar masyarakat bisa mendapat siaran TV yang lebih beragam dan berkualitas. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyatakan pemerintah akan tetap menjalankan ASO di wilayah Jabodetabek. “Pokoknya, sesuai jadwal. Beberapa jam lagi,” kata Usman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Nasional
4 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
5 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
5 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal