Surat Putusan Diduga Dipalsukan sehingga Hukuman Lebih Lama, Harus Bagaimana?

iNews.id
Ilustrasi pemalsuan tanda tangan surat putusan. (Foto: Freepik)

"Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat."

Jika Peninjauan Kembali (PK) ini diterima atau dikabulkan, Saudara dapat meminta penundaan eksekusi terhadap sisa putusan Saudara.

Disclaimer
Jawaban dari kami atas pertanyaan Saudara diberikan sesuai dengan analisis singkat berdasarkan informasi yang tersedia. Jawaban ini ditujukan untuk keperluan umum dan bukan merupakan nasihat hukum yang mendalam atau menyeluruh. Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul jika jawaban ini digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai. Disarankan untuk melakukan konsultasi lebih lanjut untuk mendapatkan analisis yang lebih lengkap dan akurat.

Widjaja, Effendy, & Mukianto (WIEM) adalah kantor hukum dengan jaringan internasional yang menyelenggarakan audit hukum, dokumen, dan jasa konsultasi. Berbekal pengetahuan dan pengalaman budaya masyarakat setempat, kami memberikan konsultasi yang menyeluruh atas usaha dagang dan korporasi lintas industri yang luas. Kami memberikan jasa kepada perusahaan asing, perusahaan patungan, dan perusahaan domestik untuk menghadapi perjanjian bisnis yang rumit dengan dasar pengetahuan akan budaya bisnis dan hukum di Indonesia.

Tentang iNews Litigasi

iNews Litigasi adalah rubrik di iNews.id untuk tanya jawab dan konsultasi permasalahan hukum. Pembaca bisa mengirimkan pertanyaan apa saja terkait masalah hukum yang akan dijawab dan dibahas tuntas para pakar di bidangnya.

Masalah hukum perdata di antaranya perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik, utang piutang, pembagian warisan, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang atau jual-beli, wanprestasi, pelanggaran hak paten, dll. Selain itu juga hukum pidana perdata antara lain kasus penipuan, pengemplangan pajak, pemalsuan dokumen, pemerasan, dll. Begitu pula kasus-kasus UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dll.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Cerita Megawati Punya Banyak Gelar Tanpa Ada Pemalsuan di Forum UGM, Sindir Siapa?

Nasional
3 bulan lalu

Nasib Zaenal Mustofa Eks Penggugat Ijazah Jokowi, Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Nasional
4 bulan lalu

Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Duduk di Kursi Pesakitan, Diadili Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal