Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi kasus penipuan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu orang lagi tersangka yakni F.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Agung menjelaskan, F sendiri merupakan istri dari Ahmad Syah Farhan (ASF), selaku pemilik Hanania Travel yang lebih dulu ditetapkan tersangka. Hingga saat ini, pihaknya sudah mendata korban yaitu sebanyak hampir 1.500 orang.

"Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir (pengumpulan data) itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp49 M (miliar)," sambungnya.

Namun secara keseluruhan, jumlah jemaah dari travel tersebut sebanyak hampir 3.000. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp94 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Waspada Penipuan Catut BGN, Minta Uang Iming-Iming Buka Dapur MBG Lebih Cepat

11 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Jadi Brand Ambassador!

12 hari lalu

10 Fakta Jennifer Coppen-Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Nomor 7 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal