-Upacara dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
-Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) bertugas dengan formasi lengkap.
-Upacara dihadiri Presiden RI selaku Inspektur Upacara, Wakil Presiden RI dan petugas upacara, sebagai berikut: Ketua DPD RI selaku pembaca teks proklamasi dan Menteri Agama selaku pembaca doa.
-Peserta upacara terdiri dari masyarakat yang telah mendaftar secara online.
Susunan Upacara 17 Agustus 2022 di Tingkat Pusat
-Pelaksanaan upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI dilakukan secara luring atau daring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di Istana Negara) dengan memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.