JAKARTA, iNews.id - Pedoman susunan upacara 17 Agustus telah dirilis oleh pemerintah melalui surat edaran Menteri Sekretaris Negara. Berikut panduan pelaksanaan susunan upacara 17 Agustus ke-77.
08.00 WIB - Kirab bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Halaman Istana Merdeka dan Pertunjukan kesenian
10.00 WIB - Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI
15.45 WIB - Pertunjukan kesenian
17.00 WIB - Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih