Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lengkap dengan Prosedurnya, Perhatikan Alurnya

Wikku D Nugroho
Syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan prosedurnya. (Foto: Istimewa)

1. Fotokopi KTP masing-masing pekerja

2. Surat izin usaha dari kelurahan setempat

3. Fotokopi KK atau Kartu Keluarga masing-masing 

4. Pas foto warna masing-masing pekerja sebanyak 1 lembar ukuran 2×3 

Syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja: 

1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing karyawan,

2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) pekerja atau karyawan yang akan didaftarkan.

3. Pas foto warna masing-masing pekerja atau karyawan sebanyak 1 lembar ukuran 2×3

4. Fotokopi dan aslinya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

5. Fotokopi dan aslinya NPWP Perusahaan

Prosedur Daftar BPJS Ketenagakerjaan 

1. Pertama-tama, buka peramban pada gawai atau perangkat komputer

2. Lalu, kunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan, www.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Temukan menu Daftarkan Saya di pojok kanan atas laman BPJS Ketenagakerjaan

4. Kemudian, pilih menu Individu (Pekerja BPU)

5. Isilah informasi mengenai Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, dan Pembayaran

6. Proses pendaftaran secara online telah dilakukan

7. Lalu, peserta dapat membawa dokumen yang diperlukan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat 

Itulah syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan prosedurnya. Semoga membantu!

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
10 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
12 hari lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!

Nasional
16 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal