SYL Minta Dibebaskan: Saya Bukan Penjahat, Ingin Kumpul dengan Keluarga

Riyan Rizki Roshali
Eks Mentan SYL meminta hakim memvonis bebas dirinya atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Dia mengklaim bukan penjahat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadapnya atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengklaim bukan orang jahat dan ingin berkumpul kembali dengan keluarga.

“Saya bukan penjahat, apalagi pemeras. Saya bukan pengkhianat, tapi saya adalah pejuang. Saya belum pernah dihukum. Saya menyesali perbuatan saya, saya siap mempertanggungjawabkan,” kata SYL saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Dia pun meminta hakim membebaskannya sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

“Saya ingin bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga tercinta di sisa hidup saya. Berdasarkan hal-hal di atas, maka saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim atas izin Allah SWT dan dilandasi hati nurani, untuk memutuskan kepada saya putusan bebas atau putusan yang seadil-adilnya,” tutur dia.

Diketahui, SYL dituntut hukuman 12 tahun penjara. Dia dianggap terbukti memeras anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
3 bulan lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
3 bulan lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal