JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen menyatakan kliennya siap menghadapi tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan itu dijadwalkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024) pukul 13.00 WIB.
"Insya Allah beliau sudah siap," kata Koedoeboen saat dihubungi, Jumat (29/6/2024).
Dia mengatakan sidang itu tidak akan dihadiri pihak keluarga. Istri dan anak SYL akan menyaksikan pembacaan tuntutan SYL melalui televisi.
"Istri dan anaknya mengikuti di rumah saja, melalui media TV dan online yang ada, karena masing-masing ada aktivitasnya," kata dia.
Diketahui, SYL didakwa telah meraup uang sebesar Rp44,5 miliar terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan selama 2020-2023. Hal tersebut dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.