SYL Siap Hadapi Tuntutan Jaksa, Keluarga Tak Hadir di Sidang

Achmad Al Fiqri
Eks Mentan SYL siap menghadapi tuntutan yang dibacakan JPU KPK. Pihak keluarga tak menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen menyatakan kliennya siap menghadapi tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan itu dijadwalkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024) pukul 13.00 WIB.

"Insya Allah beliau sudah siap," kata Koedoeboen saat dihubungi, Jumat (29/6/2024).

Dia mengatakan sidang itu tidak akan dihadiri pihak keluarga. Istri dan anak SYL akan menyaksikan pembacaan tuntutan SYL melalui televisi.

"Istri dan anaknya mengikuti di rumah saja, melalui media TV dan online yang ada, karena masing-masing ada aktivitasnya," kata dia.

Diketahui, SYL didakwa telah meraup uang sebesar Rp44,5 miliar terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan selama 2020-2023. Hal tersebut dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
10 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
25 hari lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Seleb
29 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Sebut Hukum di Indonesia Lucu, Ini Penyebabnya

Seleb
30 hari lalu

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal