Taipan Properti Tan Kian Terseret Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Logo PT Jiwasraya (ilustrasi). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property, Tan Kian. Dia diperiksa sebagai saksi ihwal kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Jiwasraya (Persero) yang sebelumnya telah menjerat lima tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan Tan Kian masih berkaitan dengan adanya tindak pidana dalam investasi di Jiwasraya. Dia menyebutkan, dari tiga dugaan pelanggaran tindak pidana dalam kasus Jiwasraya salah satunya menyangkut dengan fee broker (upah pialang) pembelian saham.

“Saham ini tentu saham apa? Perusahaan apa? Bisa properti, bisa perusahaan lain. Nah, (Tan Kian) ini kebetulan terkait dengan properti,” kata Hari di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Saat ditanya mengenai sangkut paut Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, Hari enggan menjelaskan secara perinci. Dia hanya menjelaskan, pemeriksaan tim penyidik kali ini juga berkenaan dengan tersangka yang memiliki bisnis properti.

“Nanti hasil penyidikan diharapkan itu yang didapat, bisa jadi apa yang dilakukan para tersangka itu terkait dengan properti,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
4 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal