Tak Cuma Yaqut, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Juga Dicegah KPK ke Luar Negeri

Jonathan Simanjuntak
Pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: iNews.id)

"KPK akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam penyidikan ini untuk melengkapi keterangan yang sudah diberikan para pihak pada tahap penyelidikan. Sehingga proses penyidikan ini yang saat ini masih berangkat menggunakan sprindik umum nantinya kemudian KPK bisa menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya siapa," tandas dia.

Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 ke penyidikan. 

Perkara itu berawal dari pengelolaan kuota haji 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Breaking News, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Bepergian ke Luar Negeri

Nasional
3 bulan lalu

KPK: Kerugian Negara akibat Kasus Kuota Haji Capai Rp1 Triliun Lebih

Nasional
3 bulan lalu

Respons Menag soal Laporan ICW ke KPK terkait Dugaan Korupsi Haji 2025

Video
3 bulan lalu

Aktor Utama Korupsi Kuota Haji era Yaqut Diburu KPK!

Nasional
3 bulan lalu

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024, Buat Pangkas Antrean tapi Dipakai Haji Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal