Tak Datang, Politikus PDIP Ihsan Yunus Akan Dipanggil Ulang KPK Kasus Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus, Rabu (27/1/2021). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ditunda karena Ihsan tidak datang. Menurutnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.

"Saksi tidak hadir, Ihsan Yunus mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR saksi AW," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Dia menuturkan, Ihsan tidak datang dengan alasan belum menerima surat panggilan. Sementara, kapan tepatnya dijadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ihsan dia tidak menyampaikan.

"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 di November 2025 lewat HP

Nasional
17 jam lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Nasional
2 hari lalu

Mensos Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Bansos untuk Beli Rokok hingga Bayar Utang

Buletin
6 hari lalu

Malu Dicap Keluarga Miskin, Ratusan Warga di Bengkulu Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Nasional
7 hari lalu

Gus Ipul Buka Suara soal Ramai Penerima Bansos Mundur usai Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal