Tak Datang, Politikus PDIP Ihsan Yunus Akan Dipanggil Ulang KPK Kasus Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus, Rabu (27/1/2021). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ditunda karena Ihsan tidak datang. Menurutnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.

"Saksi tidak hadir, Ihsan Yunus mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR saksi AW," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Dia menuturkan, Ihsan tidak datang dengan alasan belum menerima surat panggilan. Sementara, kapan tepatnya dijadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ihsan dia tidak menyampaikan.

"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham

Nasional
11 hari lalu

Bansos Tahap 2 2026 Mulai Cair! Ini Jadwal dan Besaran Penerimanya

Nasional
12 hari lalu

11.014 Orang Tak Lagi Terima Bansos Mulai Bulan Ini, Ada Apa?

Nasional
12 hari lalu

Bansos Triwulan II Cair Bulan Ini, Mensos: Disalurkan untuk 18 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal