Tak Datang, Politikus PDIP Ihsan Yunus Akan Dipanggil Ulang KPK Kasus Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus, Rabu (27/1/2021). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ditunda karena Ihsan tidak datang. Menurutnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.

"Saksi tidak hadir, Ihsan Yunus mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR saksi AW," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Dia menuturkan, Ihsan tidak datang dengan alasan belum menerima surat panggilan. Sementara, kapan tepatnya dijadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ihsan dia tidak menyampaikan.

"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kemensos Siapkan Uji Coba Penyaluran Bansos di 900 Titik Kopdes Merah Putih

20 hari lalu

Pemerintah Putuskan Seluruh Bansos Dibagikan Lewat Kopdes Merah Putih

27 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

28 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal