Tak Efektif Berantas Korupsi, Ketua Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik (Antara)

"Itu juga kaitannya dengan terorisme dan narkoba. Indonesia sudah menerapkan sekian banyak eksekusi hukuman mati kepada pelaku narkoba misalnya, tapi nyatanya tidak turun-turun kan penggunanya," katanya.

Terkait Heru Hidayat, Ahmad menyarankan agar jaksa tidak perlu lagi menerapkan tuntutan hukuman mati. Ia melihat penegakan hukum yang demikian, hanya sebatas pencitraan publik saja. Sesuatu yang kemudian bisa dibanggakan bahwa telah menuntut mati seseorang.

"Sebetulnya secara tidak eksplisit pemerintahan Jokowi, karena beberapa tahun terakhir kan sudah melakukannya, moratorium (penundaan) terhadap hukuman mati. Anehnya kenapa diajukan lagi hukuman mati? Saya kira lebih kepada pencitraan publik saja," kata Taufan.

Seperti diketahui, jaksa telah menuntut hukuman mati dalam kasus mega korupsi PT Asabri, terhadap terdakwa Heru Hidayat. Tuntutan ini kemudian menjadi perdebatan besar dan kontroversi, karena banyak pihak yang tidak sepakat dengan penegakan hukum yang demikian sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Kebal Hukum: No More Untouchable!

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Nasional
13 jam lalu

Uang Sitaan Rp13 Triliun Diserahkan Tepat Setahun Pemerintahan, Prabowo: Ini Pertanda Baik

Nasional
17 jam lalu

Eks Penyidik Yudi Purnomo Ogah Balik ke KPK, Ada Apa?

Nasional
2 hari lalu

Setahun Prabowo-Gibran, Warga Minta Korupsi Diberantas Tanpa Tebang Pilih!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal