JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta hukuman mati dihapuskan. Menurutnya, hukuman mati di Indonesia tidak efektif dalam memberantas korupsi.
"Ya dalam perspektif hak asasi manusia, hukuman mati itu sudah harus dihapuskan. Jadi gerakan global itu adalah gerakan penghapusan hukuman mati. Indonesia termasuk negara yang sudah didorong untuk menghapuskan hukuman mati, karena memang itu tidak sesuai dengan prinsip dan standar hak asasi manusia," kata Taufan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Taufan menambahkan, di negara-negara Eropa, di dunia manapun hukuman mati tidak terbukti efektif dalam mengurangi praktik korupsi. Dia mencontohkan seperti pada negara Skandinavia yang tingkat korupsinya sangat rendah. Hal itu bukan karena ancaman atau penerapan hukuman mati, namun disebabkan oleh praktik hukum yang bagus dan pembenahan sistem lebih baik.
"Hukuman mati yang diberlakukan pada tidak pidana korupsi, gak terbukti di negara-negara manapun di dunia ini bahwa itu efektif untuk mengurangi praktik korupsi," kata dia.
Justru, Taufan melihat negara-negara yang masih ngotot menerapkan hukuman mati dalam penegakan hukum, tingkat korupsinya tetap saja tinggi.