Tak Efektif Berantas Korupsi, Ketua Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik (Antara)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta hukuman mati dihapuskan. Menurutnya, hukuman mati di Indonesia tidak efektif dalam memberantas korupsi

"Ya dalam perspektif hak asasi manusia, hukuman mati itu sudah harus dihapuskan. Jadi gerakan global itu adalah gerakan penghapusan hukuman mati. Indonesia termasuk negara yang sudah didorong untuk menghapuskan hukuman mati, karena memang itu tidak sesuai dengan prinsip dan standar hak asasi manusia," kata Taufan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Taufan menambahkan, di negara-negara Eropa, di dunia manapun hukuman mati tidak terbukti efektif dalam mengurangi praktik korupsi. Dia mencontohkan seperti pada negara Skandinavia yang tingkat korupsinya sangat rendah. Hal itu bukan karena ancaman atau penerapan hukuman mati, namun disebabkan oleh praktik hukum yang bagus dan pembenahan sistem lebih baik.

"Hukuman mati yang diberlakukan pada tidak pidana korupsi, gak terbukti di negara-negara manapun di dunia ini bahwa itu efektif untuk mengurangi praktik korupsi," kata dia.

Justru, Taufan melihat negara-negara yang masih ngotot menerapkan hukuman mati dalam penegakan hukum, tingkat korupsinya tetap saja tinggi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
23 jam lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal