Tak Hadiri Pemeriksaan, Melchias Marcus Mekeng dan Samin Tan Dipanggil Ulang KPK

Antara
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

KPK sebelumnya memanggil Mekeng dan Samin Tan dalam kasus yang sama pada Rabu (11/9/2019). Dalam pemanggilan itu keduanya tidak hadir.

Mekeng saat itu beralasan berada di luar negeri. Sementara Samin Tan menyampaikan surat karena sedang sakit.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Mekeng ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak Selasa (10/9/2019).

Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Komisi XI DPR Bantah Terima Dana CSR BI-OJK: Anggaran Tidak Dibagikan ke Anggota

Nasional
4 tahun lalu

Golkar Kaji Serius Perpanjangan Jabatan Presiden Jokowi

Nasional
4 tahun lalu

KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Samin Tan

Nasional
4 tahun lalu

Samin Tan Divonis Bebas, Hakim : Korban Pemerasan Eni Saragih

Nasional
4 tahun lalu

Crazy Rich Samin Tan Divonis Bebas di Kasus Suap Eni Saragih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal