Tak Hadiri Pemeriksaan, Melchias Marcus Mekeng dan Samin Tan Dipanggil Ulang KPK

Antara
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

KPK sebelumnya memanggil Mekeng dan Samin Tan dalam kasus yang sama pada Rabu (11/9/2019). Dalam pemanggilan itu keduanya tidak hadir.

Mekeng saat itu beralasan berada di luar negeri. Sementara Samin Tan menyampaikan surat karena sedang sakit.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Mekeng ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak Selasa (10/9/2019).

Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Bos PT Cordelia Bara Utama Tersangka Kasus Tambang Samin Tan

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal