Tak Hanya Harun Masiku, 120.661 Data Perlintasan Terminal 2F Bandara Soetta Telat Terdata

Rizki Maulana
Tim gabungan bentukan Kemenkumham menyampaikan hasil investigasi tentang data perlintasan Harun Masiku, Rabu (19/2/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan bentukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan ada kesalahan konfigurasi sistem yang membuat data perlintasan buronan KPK, Harun Masiku terlambat terdata. Tak hanya Harun, sebanyak 120.661 data perlintasan orang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) juga telat terdata.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang juga anggota tim tersebut, Syofian Kurniawan menjelaskan data tersebut dihitung sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020. Sebelumnya Syofian menjelaskan terlambatnya pencatatan data perlintasan Harun Masiku karena ada kelalaian vendor dalam mengonfigurasi sistem ketika memperbarui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

"Diketahui sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusat Data Kemigrasian (Pusdakim)," katanya di Kantor Kemenkumham, Rabu (19/2/2020).

Syofian menjelaskan Harun Masiku yang berstatus tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu memang sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan data log di PC konter. Namun data tersebut tidak terkirim ke server Pusdakim karena kelalaian dalam konfigurasi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan data log di PC konter memang benar seseorang atas nama Harun Masiku telah masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020. Namun tidak terjadi pengiriman data dari PC konter Terminal 2F ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim," ucapnya.

Terkait kelalaian konfigurasi ini, Syofian mengaku belum berencana untuk memberikan sanksi kepada vendor yang bersangkutan. Menurutnya pemberian sanksi menjadi kewenangan dari Menkumham Yasonna H Laoly. Syofian juga mengatakan telah mengirimkan rekomendasi tersebut kepada Yasonna.

"Kami telah mengirimkan rekomendasi perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data berdasarkan hasil investigasi. Terkait sanksi menjadi ranah Pak Menteri," kata Syofian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
6 jam lalu

Bea Cukai Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
7 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal