Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pati Sudewo juga ditetapkan jadi tersangka korupsi DJKA oleh KPK pada Selasa (20/1/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

Sebagai informasi, KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Adapun hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.

Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu.

Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara itu yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

4 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

4 hari lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

4 hari lalu

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal