Tak Hanya Presiden, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Juga Sadap Tokoh Politik hingga Pengusaha

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin. (Foto: Aldhi Chandra)

"Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa proses penegakan hukum baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan UU yang berlaku," tuturnya.

Kemudian pada Oktober 2026, para tersangka memerintahkan untuk menghapus file hasil sadapan pada sistem LIMS, dan pelapor yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026.

"Selanjutnya, pelapor petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan, Salah Satunya Mantan Kapolri

12 jam lalu

3 Jenderal Polisi Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perannya

12 jam lalu

Breaking News: Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

14 jam lalu

Yusril Buka Suara soal Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri terkait Isu Penyadapan   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal