Tak Kooperatif, Mardani Maming Dijemput Paksa KPK 

Dimas Choirul
Mardani Maming akan dijemput paksa KPK (Foto : Ist)

KPK juga, lanjutnya telah hadir serta menjelaskan jawaban disertai bukti dan ahli di depan hakim praperadilan. Ali memastikan KPK dalam setiap penyelesaian perkara yang ditanganinya tetap patuh pada ketentuan dan proses hukum yang berlaku.

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming resmi melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK. Politikus PDIP itu mempersoalkan status tersangka yang disematkan KPK. Gugatannya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Usai diperiksa, Ketum BPP HIPMI tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
6 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
6 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
6 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal