Tak Kunjung Dilantik, Bupati Talaud Terpilih Dipertemukan dengan Gubernur Sulut oleh Kemendagri

Wildan Catra Mulia
Bupati Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut mendatangi Kemendagri, Rabu (15/1/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Sementara, Gubernur Sulut Olly mengaku enggan melantik keduanya karena berpegang pada Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 584/K/TUN/2019 tanggal 6 Desember 2019. Berdasarkan putusan itu Olly menilai Elly tidak bisa dilantik karena akan menjabat selama tiga periode, di mana hal tersebut melanggar undang-undang.

BACA JUGA: Gubernur Sulut Olly Dondokambey Cabut 42 Izin Tambang

Sedangkan menurut putusan MK pada 2009 lalu, jabatan kepala daerah baru dihitung satu periode setelah menjabat lebih dari 2,5 tahun. KPU juga diklaim sudah meloloskan Elly sebagai bupati Talaud terpilih.

Namun Olly menyatakan dirinya tak mempedulikan keputusan KPU yang menyatakan Elly menang pilkada, karena dia berpegang pada putusan MA. "Itu yang kami diskusikan. MA telah memutuskan seperti itu apakah kemudian keputusan itu diabaikan," kata dia.

Sebelumnya, pada Oktober 2019, Mendagri saat itu, Tjahjo Kumolo mengeluarkan SK yang memerintahkan agar Olly segera melantik Elly. Ini bukan SK pertama yang dikeluarkan Mendagri kepada Pemprov Sulut. Namun Olly tetap tidak mau melantik Elly.

Pemprov Sulut kemudian mengirim surat kepada Mendagri dan MA meminta pertimbangan kembali dalam persoalan ini. Sedangkan pihak Elly mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, yang kemudian memerintahkan mendagri menindaklanjuti perkara ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

Nasional
8 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Internasional
9 hari lalu

Daftar 6 Muslim Menang Pilkada Amerika, dari Wali Kota hingga Wakil Gubernur

Nasional
16 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal